Surat Pengajuan Dan Perpanjangan Ijin Operasional Yayasan
Persyaratan :
-
Surat Rekomendasi Dari Kelurahan
-
Fc Sertifikat Tanah (Akta Notaris)
-
Fc Surat Pemberitahuan/ Izin Tetangga Yang Ditanda Tangani Oleh 10 Orang Beserta Fc Ktp
-
Fc Ktp Pengurus Yayasan/ Guru Tk/ Guru Paud
-
Fc Sk. Ijin Operasional Sebelumnya (untuk Perpanjangan)